Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang dinamakan FIFTY untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat bertahan dan berkembang di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Inclusion For Tourism and Creative Economy, yang artinya inklusi keuangan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini akan memberikan akses kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih mudah melalui kerjasama dengan lembaga keuangan yang terpercaya.

Selain itu, program FIFTY juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini diharapkan para pelaku usaha dapat lebih inovatif dan kompetitif dalam memasarkan produk dan jasa mereka.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, program FIFTY merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk dapat bangkit dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.

Para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan program FIFTY ini dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui program ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.