Program Nasional Pangan Murah (PNM) merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan kerja sama antara BUMN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan produk-produk UMKM memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM, sehingga dapat meningkatkan penjualan dan daya saing UMKM di pasar. Dengan adanya sertifikasi dari BPOM, produk-produk UMKM diharapkan dapat lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu para pelaku UMKM untuk memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku dalam produksi dan distribusi produk makanan dan obat. Dengan demikian, para pelaku UMKM dapat menghindari risiko penolakan produk oleh konsumen ataupun sanksi dari BPOM.
Dengan adanya kerja sama antara BUMN dan BPOM dalam Program Nasional Pangan Murah, diharapkan UMKM di Indonesia dapat menjadi lebih kompetitif dan berkembang. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara keseluruhan. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM dan masyarakat Indonesia secara umum.