Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di daerahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka pelestarian warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbud Nadiem, pentingnya memiliki ahli yang ahli dalam bidang cagar budaya di setiap provinsi adalah untuk memastikan pengetahuan dan keberadaan cagar budaya di Indonesia dapat terjaga dengan baik. Dengan adanya ahli tersebut, diharapkan upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di setiap daerah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terarah.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi cagar budaya baru yang belum terdaftar dan tercatat secara resmi. Dengan demikian, potensi cagar budaya di Indonesia dapat lebih maksimal dan terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.

Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan ahli cagar budaya dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat terlaksana dengan lebih baik dan berkesinambungan.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan keberagaman budaya yang dimiliki. Dengan adanya usulan Menbud Nadiem untuk memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat semakin meningkat dan terjamin keberlangsungannya.