Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Jakarta – Komisi VII DPR RI mendukung langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) dalam mengajukan tambahan anggaran guna mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Menurunnya jumlah kunjungan wisatawan serta pembatalan acara pariwisata telah berdampak langsung terhadap pendapatan negara.

Oleh karena itu, Kemenpar mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 800 miliar untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pemulihan, seperti stimulus wisata, promosi pariwisata, serta pembangunan infrastruktur pariwisata.

Anggota Komisi VII DPR RI, Azis Syamsuddin, menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, pemulihan sektor pariwisata merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Selain itu, Azis juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pemulihan sektor pariwisata dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan segera direalisasikan. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memulihkan sektor pariwisata dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.