Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah meluncurkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) yang bertujuan untuk mendukung para kreator dalam mengembangkan karya-karya mereka. Program ini diharapkan dapat membantu para kreator dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka, serta memberikan akses kepada pembiayaan yang dapat membantu mereka mengembangkan bisnis mereka.
Dalam program ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan lembaga keuangan dan lembaga pembiayaan untuk memberikan akses kepada para kreator untuk mendapatkan pembiayaan berbasis IP. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengembangan produk dan jasa, pemasaran, hingga pengelolaan kekayaan intelektual.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, program ini merupakan langkah yang penting dalam mendukung para kreator dalam mengembangkan bisnis mereka. Dengan adanya pembiayaan berbasis IP, para kreator dapat lebih mudah untuk mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka, sehingga dapat meningkatkan nilai dari karya-karya yang mereka hasilkan.
Para kreator yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui website resmi Kemenparekraf. Mereka akan diminta untuk mengajukan proposal yang menjelaskan karya-karya mereka, serta bagaimana pembiayaan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis mereka. Setelah melalui proses seleksi, para kreator yang lolos akan mendapatkan akses kepada pembiayaan berbasis IP yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan bisnis mereka.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan nilai dari karya-karya mereka. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual di kalangan para kreator.