KAI Commuter, perusahaan kereta komuter terbesar di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpangnya.
Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, sehingga perlindungan dan pendampingan menjadi hal yang sangat penting.
KAI Commuter telah meluncurkan program pendampingan bagi korban pelecehan di kereta sebagai langkah preventif untuk memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban. Para petugas KAI Commuter dilatih untuk mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan memberikan bantuan kepada korban secara cepat dan tepat.
Selain itu, KAI Commuter juga bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam penanggulangan pelecehan seksual untuk memberikan pelatihan kepada para petugas kereta dalam menangani kasus pelecehan dengan lebih baik. Dengan adanya program ini, diharapkan korban pelecehan akan merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat. KAI Commuter sebagai salah satu perusahaan transportasi publik di Indonesia telah memberikan contoh yang baik dalam menanggulangi masalah ini dengan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di dalam kereta. Semoga langkah ini dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk melakukan hal serupa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpangnya.