Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan bahwa ada 69 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan harus diwaspadai oleh masyarakat. Ke-69 produk tersebut telah dinyatakan mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
Menurut BPOM, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Merkuri, misalnya, merupakan bahan yang dapat menyebabkan keracunan dan kerusakan pada sistem saraf. Sedangkan hidrokuinon dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan bahkan kanker kulit.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Sebaiknya selalu memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPOM. Selain itu, hindari penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.
BPOM juga menyarankan agar masyarakat segera menghentikan penggunaan produk kosmetik yang termasuk dalam daftar 69 produk berbahaya tersebut. Jika mengalami reaksi atau iritasi pada kulit setelah menggunakan produk kosmetik, segera konsultasikan dengan dokter atau tenaga medis terkait.
Keselamatan dan kesehatan konsumen merupakan prioritas utama BPOM, oleh karena itu langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk kosmetik yang aman dan terpercaya.