BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil Dokter Detektif dan pihak lain yang menyebutkan adanya kosmetik overclaim. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengawasi dan melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak sesuai dengan klaim yang dinyatakan.

Kosmetik overclaim merupakan istilah yang digunakan untuk produk kosmetik yang mengklaim memiliki manfaat atau khasiat tertentu, namun tidak memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk mendukung klaim tersebut. Hal ini dapat menimbulkan risiko bagi konsumen, karena produk tersebut mungkin tidak efektif atau bahkan berpotensi merugikan kesehatan.

Dokter Detektif merupakan salah satu pihak yang seringkali menjadi sumber informasi terkait kosmetik overclaim. Mereka adalah dokter yang memiliki spesialisasi dalam bidang kecantikan dan seringkali memberikan pandangan atau pendapat terkait produk kosmetik yang dianggap meragukan.

BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian obat dan makanan di Indonesia, memiliki peran penting dalam menindaklanjuti masalah kosmetik overclaim. Dengan memanggil Dokter Detektif dan pihak lain yang menyebutkan adanya kosmetik overclaim, BPOM dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan keefektifan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Konsumen juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, dan selalu memeriksa label dan klaim yang tertera pada kemasan produk. Jika terdapat informasi atau klaim yang meragukan, sebaiknya konsultasikan dengan ahli kecantikan atau tenaga kesehatan terpercaya sebelum menggunakan produk tersebut.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh BPOM dan kerjasama dengan pihak terkait lainnya, diharapkan dapat mengurangi risiko dan melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak sesuai dengan klaim yang dinyatakan. Sehingga, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam menggunakan produk kosmetik untuk merawat kecantikan dan kesehatan kulitnya.