BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan berkualitas rendah.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan tidak menjalankan prosedur medis dengan benar. Hal ini dapat berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan konsumen yang mempercayakan diri mereka untuk diobati di tempat tersebut.

Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, atau bahkan kerusakan jangka panjang pada kulit. Beberapa produk ilegal bahkan mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

BPKN juga mengingatkan masyarakat Indonesia untuk selalu memeriksa label dan kemasan produk kecantikan sebelum membelinya. Pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, sebaiknya memilih klinik kecantikan yang memiliki reputasi baik dan telah terbukti memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas. Jangan tergiur dengan harga murah atau janji hasil yang instan, karena kesehatan dan kecantikan kulit adalah investasi jangka panjang yang membutuhkan perawatan yang tepat dan aman.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, kita dapat menjaga kesehatan dan kecantikan kulit kita dengan aman dan berkualitas. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan atau meminta informasi lebih lanjut kepada ahli kecantikan atau lembaga yang berwenang sebelum memutuskan untuk menggunakan produk atau jasa kecantikan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal.